Pemerintah Daerah Kota Metro, Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro telah melakukan Pembongkaran Rekalame atau tiang baleho yang tidak memiliki izin pasang. “Sebelumnya Satpol PP sudah memasang banner pemberitahuan
Pemerintah Daerah Kota Metro, Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro telah melakukan Pembongkaran Rekalame atau tiang baleho yang tidak memiliki izin pasang. “Sebelumnya Satpol PP sudah memasang banner pemberitahuan