Satpolpp Kota Metro Info Penting JUKNIS SI PANDA TANAH LAMA

JUKNIS SI PANDA TANAH LAMA

Pemerintah Kota Metro menetapkan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun
2018 tentang Pemanfaatan Lahan dan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang
mengatur tata kelola persampahan, termasuk larangan membuang sampah
sembarangan. Untuk itu maka dibuatlah sebuah kegiatan SI PANDA TANAH LAMA
“Sosialisasi dan Penegakan Peraturan Daerah Pemanfaatan Lahan dan Pengelolaan
Sampah”. Agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana,
memudahkan dalam koordinasi dan sebagai acuan pelaksanaan di lapangan, maka
disusunlah Pedoman Teknis.

Related Post