Kebakaran Mobil

Minggu 24 Agustus 2025 Pukul 19:20 Wib.

Satgas Damkar dan Penyelamatan SAT Pol PP Kota Metro mendapat laporan perihal kebakaran beralamatkan di:

Jl AR Prawira Negara, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Pelapor : Warga yang melintas

Kronologi kejadian

  • Bermula ketika Warga yang melintas melihat mobil yang terbakar. Kemudian langsung mendatangi posko damkar dan penyelamatan kota Metro untuk melaporkan kejadian tersebut.
  • Setelah mendapat laporan tersebut petugas Damkarmat beserta 1 armada 02 Damkar segera menuju lokasi.
  • Pukul 19:23 wib petugas beserta armada damkar tiba di lokasi, ketika sampai dilokasi kobaran api masih besar selanjutnya petugas melakukan pemadaman dan dilanjutkan dengan pendinginan.
  • Proses pemadaman dan pendinginan kurang lebih selama 20 menit , kemudian petugas melakukan pengecekan apakah masih terdapat nyala api.
  • Setelah di pastikan aman petugas kembali ke posko satgas damkar dan Penyelamatan satpol PP Kota Metro.
  • Pukul 19:45 wib Petugas beserta armada Damkar tiba di posko Satgas Damkar dan Penyelamatan Satpol-PP Kota Metro.

Catatan

  1. Korban jiwa: nihil
  2. ⁠Pemilik Mobil: Bapak Ismail
  3. Pemadaman menggunakan 1 tabung apar ukuran 3kg dan air.
  4. Kerugian : – + (8 juta rupiah)

Pemadaman didampingi oleh :

    • Kabid Damkar dan penyelamatan
    • Kasi Pemadaman Penyelamatan dan Sarpras
    • Kasi pencegahan
    • Danru Damkar ( Fungsional polisi pamong praja)
    • Bapak Sukriyadi staf sarpras kepala kendaraan damkar dan Penyelamatan.

    Armada yang digunakan saat pemadaman: 02 Mitsubishi Colt Diesel Ragasa

      Related Post

      PAM Kegiatan Pelaksanaan Pasar Murah Dalam Rangka Pengendalian Inflasi  Menjelang Ramadhan 1445H.PAM Kegiatan Pelaksanaan Pasar Murah Dalam Rangka Pengendalian Inflasi  Menjelang Ramadhan 1445H.

      Pada Hari Kamis Tanggal 07 Maret 2024 pukul 08.30 wib. s.d selesai anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro melaksanakan Pengamanan dalam rangka kegiatan Pelaksanaan Pasar Murah Dalam Rangka Pengendalian