Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Kegiatan Pemeriksaan terhadap Bangunan tanpa Izin

Kegiatan Pemeriksaan terhadap Bangunan tanpa Izin

Pada hari kamis, 15 Desember 2022, pukul 10.00 wib. Bidang Penegak Perda    Satpol PP Kota Metro & PTSP Kota Metro melaksanakan kegiatan Pemeriksaan terhadap Bangunan tanpa Izin (depan hotel nuban) Jl. Sukarso Metro Pusat.

Yang ikut dalam kegiatan yaitu:

  1. Kabid Perda
  2. Kasi Penegakan Perda Satpol PP
  3. Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan
  4. Kasi Pengaduan PTSP
  5. Anggota Jafung Satpol PP kota Metro
  6. Staf PTSP.

Mendapatkan temuan yaitu belum memilik PBG, belum memilik izin warga dan lingkungan, bangunan akan di diri kan 3 lantai yang beresiko tinggi.

Bidang Perda mengambil tindakan seperti:

  1. Pengecekan  kelengkapan berkas administrasi.
  2. Menghimbau kepada pemilik agar segera melengkapi kekurangam berkas.
  3. Pemilik siap untuk melengkapi semua berkas adm dan perijinan nya.
  4. Di berhentikan kegiatan pembangunan untuk sementara waktu sampai perizinan selsai.

Related Post