Adapun Identitas pasien yang meninggal dunia sbb :
An. H T, Tanjung Karang, 18-21968 Alamat Jln.Seminung No.56 Rt.06 Rw.02, Kel.Yosorejo Metro Timur
Kronologis singkat :
Ybs Masuk IGD RS.Mardiwaluyo, tgl 9-1-2021, dengan keluhan sesak nafas, dan dilakukan rapid Antigen, hasil reaktif.
pada tgl 10-1-2021, dilakukan swab, dan pada tgl 15-1-2021 hasil swab positif, dan pada tgl 18-1-2021, ybs meninggal dunia.
Pihak keluarga Ybs setuju dengan pemakaman protokol Covid.19, dan meminta utk dimakamkan di TPU Yosorejo.
ketika akan dilaksanakan penggalian, ada kendala terkait penolakan dari masyarakat Yosorejo, setelah diadakan mediasi dari Lurah Yosorejo, Pol PP, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas, akhirnya masyarakat menerima.
Pada pukul 10.00wib, TIM Pemakaman Covid-19 Kota Metro, yang terdiri dari Pol.PP/Damkar, Polri, dan Dinas PKP mempersiapkan lokasi pemakaman Jenazah
Penggalian makam dilakukan oleh warga masyarakat Yosorejo
Tim dari Pol.PP/Damkar mempersiapkan Bilik steril, dan tank cairan Disinfektan, sedangkan Polri melakukan penjagaan disekitar wilayah pemakaman, dibantu Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Yosorejo.
Sekira pukul. 12.45wib, pengalian selesai, dan pukul 13.15wib Jenazah diberangkatkan dari RS.Mardi Waluyo Metro, menggunakan kendaraan Ambulan dan dilakukan pengawalan oleh anggota Polres Metro.
Sesampai di lokasi sekira pukul. 13.30wib, langsung dilakukan proses pemakaman, dan selesai pukul. 13.50wib
Setelah selesai melakukan pemakaman seluruh petugas disterilkan dengan menyemprotkan Disinfektan.
Proses pemakaman dihadiri oleh Kapolsek Metro Timur, Lurah Yosorejo, Tokoh Agama/Masyarakat, Petakziah, keluarga almarhum yg berada jauh dari lokasi pemakaman sesuai dg Protokol Pemakaman