A. WAKTU KEGIATAN
Hari : Kamis
Tgl : 27 FEBRUARI 2025
Pukul : 08.30 wib s/d selesai
B. DASAR KEGIATAN
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Penyelengaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan masyarakat.
C.LOKASI
KELURAHAN GANJAR AGUNG METRO BARAT & KELURAHAN YOSOREJO METRO TIMUR
D. SASARAN KEGIATAN
- MONITORING DAN EVALUASI SATLINMAS KELURAHAN
F. HASIL KEGIATAN
- telah dilaksankannya Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Satlinmas Kelurahan diwilayah Kota Metro Tahun anggaran 2025 telah berjalan dengan baik dan perlu ditingkatkan lagi keaktifan anggota satlinmas dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayah Kelurahan serta terus berkordinasi dengan pihak Kelurahan dan Anggota Satpol PP di bidang Linmas.



