Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Perda No 09 Tahun 2017 tentang Ketertiban,kebersihan dan keindahan.
Kegiatan dilakukan oleh regu opsdal dan tibum yang dipimpin oleh kepala Seksi Opsdal Trantibum.
Lokasi Penertiban :
Jalan A yani Metro Pusat
Jalan Gele Harun MetrobPusat
Jalan RPN Prawira Negara Metro Pusat
Jalan May Jend.Ryacudu Metro Pusat
Jalan Raya Stadion Metro Timur.
Hasil Penertiban :
3 Spanduk Panjang
4 Banner Kecil