A. WAKTU KEGIATAN
Hari : Selasa
Tgl : 31 Maret 2026
Pukul : 08:20 – 09:52 wib
B. DASAR KEGIATAN
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum Kebersihan dan Keindahan Kota Metro.
- Surat Perintah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro nomor 300.1/E066-26244/D-06/2026
C. LOKASI KEGIATAN
Jl. Jendral Sudirman Metro Pusat
Jl.Sokarno Hatta Metro Barat
Jl.A.r.Prawira Negara Metro Pusat
Jl.AH.Nasution Metro Pusat
D. UNSUR PATROLI
- Kasi Tibum
- Danru Opsdal
- Danru Tibum
- Personil Opdal & Tibum
E.SARANA
- Truk Dalmas Sat Pol PP
F. SASARAN KEGIATAN
- Banner yang terpasang di pohon penghijauan dan fasilitas umum.
- Diduga ODGJ yang berada di Dekrnasda
G. HASIL KEGIATAN
- Kegiatan Patroli yang di laksanakan dengan Menyisir ruas jalan dengan sasaran banner
- Melepas sejumlah 34 buah yang terdiri dari banner iklan
- Kegiatan akan dilaksanakan secara Rutin tanpan ada dan tidak adanya laporan Masyarakat ..guna menciptakan situasi yang Tertib.
*Melakuakn himbauan kepada diduga ODGJ supaya tidak menjemur pakaian di Trotoar depan Dekranasda





