Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Perda No 09 Tahun 2017 tentang Ketertiban, kebersihan dan keindahan.
Kegiatan dilakukan oleh regu opsdal dan tibum yang dipimpin oleh komandan pleton Trantibum.
Lokasi Penertiban :
Jalan A.yani Metro Timur
Jalan Raya Stadion Metro Timur
Jalan Sultan Sharir Metro Barat
Jalan Soekarno – Hatta Metro Barat
Jalan Jend.Sudirman
Hasil Penertiban :
3 Spanduk panjang
Penertiban PKL di sepanjang jalan A yani