Pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2022 pukul 06.30 – 10.30 Wib anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro melalui regu Trantibum melaksanakan Patroli Wilayah memberikan Surat Himbauan terhadap PKL dan Penertiban Spanduk yang terpasang di tempat yang dilarang oleh Pemerintah seperti Pohon Penghijauan, Tiang Listrik, Tiang Telpon, Tertigaan dan Perempatan Jalan Protokol
Lokasi Penertiban:
- Jl. Jend. Sudriman
- Jl. St. Syahril
- Jl. Ryacudu
- Jl. A.H. Nasution
Kegiatan dipimpin Kabid Trantibum
- Kasi Opsdal
- Kasi Tibum
- Kasi Pengamanan
- Danton
- Danru Trantibum
- Danru Opsdal
- 83 Anggota
Hasil Kegiatan :
- Jl. Jend. Sudriman : 2 PKL yang diberikan Surat Himbauan
- Jl. St. Syahril : 4 PKL yang diberikan Surat Himbauan
- Jl. Ryacudu : 3 PKL yang diberikan Surat Himbauan
- Jl. A.H. Nasution : 3 PKL yang diberikan Surat Himbauan
- Spanduk Panjang : 4 buah
- Benner Kecil : 6 buah
Dalam melaksanakan tugas satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro mengedepankan prinsip koordinasi dan kerjasama.





