Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Penegakan Peraturan Daerah terkait Rumah Kos & Kontrakan

Penegakan Peraturan Daerah terkait Rumah Kos & Kontrakan

A. Pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025 pukul 21.00 WIB s/d 23.00 WIB. Telah dilaksanakan tugas Penegakan Peraturan Daerah terkait Rumah Kos & Kontrakan di Kota Metro

B. Dasar :

  1. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah diubah dengan Undang-undang nomor 9 tahun 15
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
  3. Peraturan Daerah Kota Metro nomor 5 tahun 2015 tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS)
  4. Peraturan Daerah Kota Metro nomor 9 tahun 2017 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan.
  5. Peraturan Daerah Kota Metro nomor 7 tahun 2017 tentang Penanggulangan Penyakit Sosial Masyarakat
  6. Peraturan Daerah Kota Metro nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan izin pemondokan
  7. Surat Nomor 300/E03744/25177/SPRINT/D-6/2025

C. Hadir dalam kegiatan :

  • Kabid Perda ( Yoseph Nenotaek, S.STP, MH )
  • Kasi Pembinaan, Pengawasan & Penyuluhan ( Maryanto,S.IP )
  • Anggota staff Bidang Perda

D. Titik lokasi sasaran :

  1. Rumah Kos depan Kodim 0411/KM
    Jl. Veteran, Kel. Hadimulyo Barat, Kec. Metro Pusat
  2. Rumah Kontrakan Bu Juriyah
    Jl. Veteran, Kel. Hadimulyo Barat, Kec. Metro Pusat
  3. Rumah Kos Pak Deni
    Jl. Veteran, Kel. Hadimulyo Barat, Kec. Metro Pusat
  4. Rumah Kos Hijau
    Jl. Tiram, Kel. Yosodadi, Kec. Metro Timur
  5. Rumah Kos samping SMA Negeri 1 Metro
    Jl. Ikan mas, Kel. Yosodadi, Kec. Metro Timur

E. Langkah dan Tindakan :

  1. Melakukan pengecekan identitas dan pendataan kepada penghuni kos secara humanis
  2. Melakukan sosialisasi dan teguran kepada penghuni kos untuk tidak membawa pasangan lawan jenis & waktu berkunjung kosan sampai pukul 22.00 WIB
  3. Memberikan teguran dan himbauan kepada pemilik rumah Kos untuk mematuhi aturan yang ada. Diberikan waktu 7 hari, jika tidak diindahkan maka akan dilakukan penyegelan oleh Bidang Perda SatpolPP Kota Metro.

Related Post