Selasa / 6 Juni 2023 Pukul 09.00 Wib. S.d Selesai Jln. Tawes Metro Timur 25 Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro melaksanakan penertiban banner sesuai dengan Peraturan daerah Kota Metro Nomor 09 Tahun 2017 tentang Ketertiban umum, kebersihan dan keindahan Kota Metro. Penertiban banner di Kota Metro, Satuan polisi pamong praja kota metro mengamankan 18 banner dan mengamankan 9 Baleho yang terpasang. Selama kegiatan berlangsung situasi Aman kondusif |
