
Kegiatan dilakukan berdasarkan Perda No.9 tahun 2017 tentang ketertiban umum,kebersihan dan keindahan kota.
Penertiban dilakukan oleh regu Opsdal dan tibum yang dipimpin oleh komandan pleton Trantibum.
Lokasi penertiban meliputi :
– Jl.Krakatau Metro Timur
– Jl.Raya Stadion Metro Timur
-Jl.Soekarno-Hatta Metro Barat
– Jl. Jend Sudirman Metro Barat
Hasil kegiatan :
– 16 Spanduk panjang