Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Pengawasan pada Tempat Usaha Agen Miss Cimory

Pengawasan pada Tempat Usaha Agen Miss Cimory

A. Pada Hari Rabu, tanggal 30 Januari 2023 Pukul 15.30 s/d 16.30 telah dilaksanakan kegiatan Pengawasan pada Tempat Usaha Agen Miss Cimory, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat

B. Dasar :

  1. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang telah di ubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 15
  2. Peraturan pemerintah Republik indonesia nomor 16 tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja
  3. Peraturan daerah kota metro nomor 5 tahun 2015 tentang pejabat penyidik pegawai negri sipil (PPNS)
  4. Peraturan daerah kota metro nomor 1 tahun 2022 tentang persetujuan bangunan gedung.
  5. Surat Perintah Kasat Pol PP Kota Metro nomor : 303/622/SPRINT/D-6-04/2023

C. Adapun Lokasi yang dituju :

  1. Perizinan tempat usaha Agen Miss Cimory Jl.Siliwangi RT/RW 17/07, Kelurahan ganjar agung, Kecamatan Metro Barat
  • Pemilik : May anisa putri, alamat
    Temuan di lokasi :
  • Keterangan Perizinan usaha ( Belum Berizin )

D. Langkah dan Tindakan :
1. Melakukan pengawasan tempat usaha Agen Miss Cimory

Related Post

Sat Pol PP melakukan Patroli dan Penertiban Spanduk di sekitar Stadion TejosariSat Pol PP melakukan Patroli dan Penertiban Spanduk di sekitar Stadion Tejosari

Hari: JumatTanggal: 30-12-2022Waktu: 08.30 WibTempat: Area Stadion Tejosari Kec. Metro Timur Kota Metro Anggota:1.Plt Kasatpol PP2.Kabid Perda3.Kasi Opsdal4.Kasi Pengamanan5.Danru Ops6.17 Anggota Satpol PP -Plt Kasatpol PP bersama Ka.Ops memberikan himbauan