Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Pengawasan pada Tempat Usaha Agen Miss Cimory

Pengawasan pada Tempat Usaha Agen Miss Cimory

A. Pada Hari Rabu, tanggal 30 Januari 2023 Pukul 15.30 s/d 16.30 telah dilaksanakan kegiatan Pengawasan pada Tempat Usaha Agen Miss Cimory, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat

B. Dasar :

  1. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang telah di ubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 15
  2. Peraturan pemerintah Republik indonesia nomor 16 tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja
  3. Peraturan daerah kota metro nomor 5 tahun 2015 tentang pejabat penyidik pegawai negri sipil (PPNS)
  4. Peraturan daerah kota metro nomor 1 tahun 2022 tentang persetujuan bangunan gedung.
  5. Surat Perintah Kasat Pol PP Kota Metro nomor : 303/622/SPRINT/D-6-04/2023

C. Adapun Lokasi yang dituju :

  1. Perizinan tempat usaha Agen Miss Cimory Jl.Siliwangi RT/RW 17/07, Kelurahan ganjar agung, Kecamatan Metro Barat
  • Pemilik : May anisa putri, alamat
    Temuan di lokasi :
  • Keterangan Perizinan usaha ( Belum Berizin )

D. Langkah dan Tindakan :
1. Melakukan pengawasan tempat usaha Agen Miss Cimory

Related Post