Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Pengecekan Bangunan Gedung

Pengecekan Bangunan Gedung

A. Pada Hari Selasa, Tanggal 17 Desember 2024 Pukul 09.30 s/d 12:00 WIB.
Bidang perda melakukan kegiatan pengecekan bangunan gedung atas dasar laporan warga.

B. Dasar :

  1. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang telah di ubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015
  2. Peraturan pemerintah Republik indonesia nomor 16 tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja
  3. Peraturan daerah kota metro nomor 5 tahun 2015 tentang pejabat penyidik pegawai negri sipil (PPNS)
  4. Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
  5. Surat Perintah Kasat Pol PP Kota Metro nomor : 303/E006-241105/SPRINT/D-06/2024

C. Alamat Lokasi :

  1. Bangunan yang akan di jadikan gudang sembako bawang lanang.
    Alamat : Jl. Imam bonjol, Kel. Hadimulyo barat, Kec. Metro utara.
    Penanggung jawab : Budi maryanto
  2. Bangunan yang akan di jadikan gudang makanan ringan.
    Alamat : Jl. Imam bonjol Kel. Hadimulyo barat, Kec. Metro Pusat.
    Penanggung jawab : Pak dede

D. Langkah dan Tindakan :
– Memberikan himbauan dan juga agar segerah mengurus izin PBG

Temuan di lokasi :

  • Gudang sembako bawang lanang belum memiliki izin
  • Gudang makanan ringan sudah memiliki izin tetapi pagar menyalahi aturan perda karena terlalu dekat dengan irigasi.

Related Post