Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Pengecekan izin bangunan PBG berrsama PTSP

Pengecekan izin bangunan PBG berrsama PTSP

A. Pada Hari Rabu , Tanggal 13 Maret 2024 Pukul 09:00 s/d 11:30.WIB telah dilaksanakan kegiatan Pengecekan izin bangunan PBG berrsama PTSP.

B. Dasar :

  1. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang telah di ubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015
  2. Peraturan pemerintah Republik indonesia nomor 16 tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja
  3. Peraturan daerah kota metro nomor 5 tahun 2015 tentang pejabat penyidik pegawai negri sipil (PPNS)
  4. Peraturan daerah kota metro nomor 1 tahun 2022 tentang persetujuan bangunan gedung.
  5. Surat Perintah Kasat Pol PP Kota Metro nomor : 303/81/SPRINT/D-6-04/2024

C. Adapun Lokasi yang dituju :

  1. Rumah pribadi
    Lokasi : jl. Reformasi samping smp n 1 metro Rt.051 Rw.008 kel.metro kec.metro pusat
    Pemilik
    Nama : intan yuandita sari
    Wa : 082280015282
    Pengembang :
    Nama : waris
    Alamat : kel.mulyo sari kec. metro barat
    Wa : 081272275690
    Bapak Sarjiman (kepala tukang)
    Alamat: kel.mulyo sari kec. metro barat
    Bangunan sudah beroperasi selama 2 bulan (izin pbg belum ada)
  2. Rumah makan
    Pemilik
    Nama : pak soni
    Alamat : jl. jendral sudirman kel. ganjar asri .kec metro barat. (Depan rs. Mardiwaluyo)
    (Izin pbg belum ada) D. Langkah dan Tindakan :
    1.Bangunan an.ibu Intan yuadita sari diberhentikan karna blm memiliki ijin PBG
    2.bangunan an.pak soni sedang dlm proses pbg sdgkan jembatan akan diurus ijin di balai besar di propinsi

Related Post

Pengamanan kegiatan Monitoring penyelenggaraan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Se-Kota MetroPengamanan kegiatan Monitoring penyelenggaraan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Se-Kota Metro

Pada Hari Rabu Tanggal 06 Maret 2024 pukul 08.30 wib. s.d selesai anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro melaksanakan Pengamanan dalam rangka kegiatan Monitoring penyelenggaraan Pemerintahan Umum Kecamatan dan