Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Pengecekan izin bangunan PBG berrsama PTSP

Pengecekan izin bangunan PBG berrsama PTSP

A. Pada Hari Rabu , Tanggal 13 Maret 2024 Pukul 09:00 s/d 11:30.WIB telah dilaksanakan kegiatan Pengecekan izin bangunan PBG berrsama PTSP.

B. Dasar :

  1. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang telah di ubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015
  2. Peraturan pemerintah Republik indonesia nomor 16 tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja
  3. Peraturan daerah kota metro nomor 5 tahun 2015 tentang pejabat penyidik pegawai negri sipil (PPNS)
  4. Peraturan daerah kota metro nomor 1 tahun 2022 tentang persetujuan bangunan gedung.
  5. Surat Perintah Kasat Pol PP Kota Metro nomor : 303/81/SPRINT/D-6-04/2024

C. Adapun Lokasi yang dituju :

  1. Rumah pribadi
    Lokasi : jl. Reformasi samping smp n 1 metro Rt.051 Rw.008 kel.metro kec.metro pusat
    Pemilik
    Nama : intan yuandita sari
    Wa : 082280015282
    Pengembang :
    Nama : waris
    Alamat : kel.mulyo sari kec. metro barat
    Wa : 081272275690
    Bapak Sarjiman (kepala tukang)
    Alamat: kel.mulyo sari kec. metro barat
    Bangunan sudah beroperasi selama 2 bulan (izin pbg belum ada)
  2. Rumah makan
    Pemilik
    Nama : pak soni
    Alamat : jl. jendral sudirman kel. ganjar asri .kec metro barat. (Depan rs. Mardiwaluyo)
    (Izin pbg belum ada) D. Langkah dan Tindakan :
    1.Bangunan an.ibu Intan yuadita sari diberhentikan karna blm memiliki ijin PBG
    2.bangunan an.pak soni sedang dlm proses pbg sdgkan jembatan akan diurus ijin di balai besar di propinsi

Related Post