Rencana Kerja Perangkat Daerah (Perubahan Renja PD), merupakan dokumen perubahan perencanaan kerja sebuah Perangkat Daerah dalam tahun anggaran berjalan. Rencana kerja Perubahan disusun berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi suatu Perangkat Daerah, disamping juga berpedoman pada Rencana Strategis, RPJMD dan RPJPD
RENJA 2022
Related Post
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG
Evakuasi Pelepasan Cincin di JariEvakuasi Pelepasan Cincin di Jari
Jum’at, 22 Agustus 2025.Pukul 19:20 Wib. Posko Satgas Damkar dan Penyelamatan SAT POL PP Kota Metro mendapat laporan cincin yang tersangkut di jari. Nama : Naura khansa fitri (25 th)
Penertiban Terhadap Manusia SilverPenertiban Terhadap Manusia Silver
Pada Hari Sabtu 27 November 2022 pada pukul 14.30 s.d selesai Danton Tibum bersama anggota melakukan kegiatan penertiban terhadap manusia silver yang berada di lampu merah.dalam penertiban ditemukan satu manusia
Evakuasi Sarang TawonEvakuasi Sarang Tawon
Rabu, 29 Oktober 2025.Pukul 12:19 WIB. Satgas Damkar dan penyelamatan Satpol Pp Kota Metro mendapat laporan perihal tentang evakuasi sarang tawon yang beralamat di : Jl. Cut Nyak Dien, Kelurahan
