Rencana Kerja Perangkat Daerah (Perubahan Renja PD), merupakan dokumen perubahan perencanaan kerja sebuah Perangkat Daerah dalam tahun anggaran berjalan. Rencana kerja Perubahan disusun berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi suatu Perangkat Daerah, disamping juga berpedoman pada Rencana Strategis, RPJMD dan RPJPD
RENJA 2022
Categories:
Uncategorized
Related Post

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG

Evakuasi Sarang Tawon di Atap RumahEvakuasi Sarang Tawon di Atap Rumah
Pada hari Minggu , 31-03-2024 sekira pukul 19:47 wib didapati informasi adanya sarang tawon yg berada di atap rumah bapak roby , dikarenakan membahayakan warga sekitar dan untuk mencegah hal

Razia Anak SekolahRazia Anak Sekolah
Pada Hari Selasa 22 November 2022 pada pukul 08:30 Wib s.d 11:00 telah dilaksanakan kegiatan Razia tertib siswa di wilayah Kecamatan Metro Selatan, Sebanyak 27 Siswa terjaring Razia tertib siswa