Rencana Kerja Perangkat Daerah (Perubahan Renja PD), merupakan dokumen perubahan perencanaan kerja sebuah Perangkat Daerah dalam tahun anggaran berjalan. Rencana kerja Perubahan disusun berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi suatu Perangkat Daerah, disamping juga berpedoman pada Rencana Strategis, RPJMD dan RPJPD
RENJA 2023
Categories:
Uncategorized
Related Post
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG
Kebakaran PohonKebakaran Pohon
Pada hari selasa tanggal 23-3-2021 sekira pukul 06.40wib telah terjadi Kebakaran Pohon yg tumbang di lahan milik warga dekat rumah/pemukiman yg berlokasi di Jl.Yos Sudarso No.1080, Metro Pusat Pemilik lahan
Pengcekan izin bangunan gedungPengcekan izin bangunan gedung
A. Pada Hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 Pukul 09:00 s/d 10:00 WIB. telah dilaksanakan kegiatan Pengcekan izin bangunan gedung. B. Dasar : C. Adapun Lokasi yang dituju : D.
Monitoring SatllinmasMonitoring Satllinmas
Pada Hari Senin tanggal 8 juli 2024 pukul 09.00 wib. s.d selesai Bidang linmas Melakukan kegiatan Monitoring Satllinmas di Kelurahan Imopuro & Kelurahan Metro
