Pada hari Minggu-Selasa tanggal 29 Februari s.d 04 Maret 2020 bertempat di Hotel Lombok Raya Jl. Panca Usaha No.11 Cilinaya Kecamatan Mataram Kota Mataram NTB.
Telah berlangsung upacara peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja Ke-70 dan HUT Satlinmas Ke-58 Tingkat Nasional Tahun 2020.
Tema HUT Satuan Polisi Pamong Praja Ke-70 dan Satlinmas ke-58: ”Peningkatan Profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat menuju indonesia maju”.
Yang menghadiri:
1) Mendagri
2) Dirjen bidang administrasi wilayah
3) Direktur Sat Pol PP dan Linmas
4) Pejabat Esselon I, II, dan III Kemendagri
5) Kasat Pol PP provinsi dan Kabupaten/kota se-indonesia
6) Tamu Undangan ± 3500 Orang
Rekomendasi yang dihasilkan antara lain :
1) Terkait dengan tugas pokok dan fungsi Sat Pol PP di daerah, pemerintah daerah, menyampaikan bahwa pemerintah pusat dalam hal ini perlu meningkatkan status pembina Sat Pol PP di pusat dengan mendorong kelembagaan direktorat Pol PP dan Linmas menjadi setingkat lebih tinggi pangkat Esselon I (Direktur Jenderal).
2) Menyiapkan dan menyusun standar minimal SDM dan kapasitas/keahlian/PPNS dan sarana prasarana yang dimiliki. Kemudian menyiapkan rasio pemenuhan personel SDM Pol PP agar penyelenggaraan trantibum, penegakan Perda dan perlindungan masyarakat dapat dilaksanakan oleh Satpol PP sebagai tugas pokok dan fungsinya.
3) agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewujudkan besaran persentase minimal 1 persen anggaran APBD yang dibutuhkan untuk pembiayaan transtibimlinmas di Pemprov dan Pemda kabupaten/kota. Keempat, merevisi Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Fasilitasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan daerah. Mendorong dan mengupayakan peningkatan mutu pelayanan dasar sub urusan trantibum yang meliputi SOP, sarpras, peningkatan kapasitas SDM Satpol PP dan Linmas. Serta standar pelayanan yang terkena dampak gangguan trantibum.