Satpolpp Kota Metro Informasi Terkini PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

Keberadaan Satpol PP di daerah pada prinsipnya berkaitan dengan kepentingan penyelenggaraan fungsi Pemerintahan di Daerah. Konkritnya berkenaan dengan salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yaitu ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro terdiri dari 95 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk mengakses data PNS silahkan klik link di bawah ini untuk mendownload.

Related Post

Woro – woro untuk menghimbau Pedagang Kaki Lima (PKL)Woro – woro untuk menghimbau Pedagang Kaki Lima (PKL)

Senin/ 19 Februari 2024 Pukul 09.30 Wib. s.d Selesai Regu Praja Wanita menghimbau masyarakat agar tidak berjualan di fasilitas umum / dibadan jalan, trotoar, dan ruangan terbuka hijau, sesuai dengan peraturan daerah Kota Metro no 9 tahun 2017 tentang ketertiban umum, kebersihan dan keindahan. Karena aktivitas