Penyelenggaraan pengamanan aksi unjuk rasa dilaksanakan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro pada Senin, 3 Agustus 2026, sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya keamanan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat selama berlangsungnya penyampaian pendapat di muka umum.
Personel Satpol PP Kota Metro melaksanakan pengamanan di lokasi aksi dengan berkoordinasi bersama unsur Kepolisian Resor Metro, Komando Distrik Militer 0411/Kota Metro, serta instansi terkait lainnya. Pengamanan dilakukan secara humanis, persuasif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama pelaksanaan aksi, personel Satpol PP melakukan pengaturan area, menjaga ketertiban peserta aksi dan masyarakat sekitar, mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, serta membantu kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan. Koordinasi dan komunikasi terus dilakukan dengan aparat keamanan dan koordinator lapangan guna memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


