Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Patroli Wilayah memberikan Surat Himbauan terhadap PKL dan Penertiban Spanduk

Patroli Wilayah memberikan Surat Himbauan terhadap PKL dan Penertiban Spanduk

Pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2022 pukul 06.30 – 10.30 Wib anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro melalui regu Trantibum melaksanakan Patroli Wilayah memberikan Surat Himbauan terhadap PKL dan Penertiban Spanduk yang terpasang di tempat yang dilarang oleh Pemerintah seperti Pohon Penghijauan, Tiang Listrik, Tiang Telpon, Tertigaan dan Perempatan Jalan Protokol

Lokasi Penertiban:

  1. Jl. Jend. Sudriman
  2. Jl. St. Syahril
  3. Jl. Ryacudu
  4. Jl. A.H. Nasution

Kegiatan dipimpin Kabid Trantibum

  • Kasi Opsdal
  • Kasi Tibum
  • Kasi Pengamanan
  • Danton
  • Danru Trantibum
  • Danru Opsdal
  • 83 Anggota

Hasil Kegiatan :

  1. Jl. Jend. Sudriman : 2 PKL yang diberikan Surat Himbauan
  2. Jl. St. Syahril : 4 PKL yang diberikan Surat Himbauan
  3. Jl. Ryacudu : 3 PKL yang diberikan Surat Himbauan
  4. Jl. A.H. Nasution : 3 PKL yang diberikan Surat Himbauan
  5. Spanduk Panjang : 4 buah
  6. Benner Kecil : 6 buah

Dalam melaksanakan tugas satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro mengedepankan prinsip koordinasi dan kerjasama.

Related Post

PEMBONGKARAN PEMBANGUNAN TIANG REKALAME ATAU TIANG BALEHO YANG TIDAK MEMILIKI IZIN PASANGPEMBONGKARAN PEMBANGUNAN TIANG REKALAME ATAU TIANG BALEHO YANG TIDAK MEMILIKI IZIN PASANG

Pemerintah Daerah Kota Metro, Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro telah melakukan Pembongkaran Rekalame atau tiang baleho yang tidak memiliki izin pasang. “Sebelumnya Satpol PP sudah memasang banner pemberitahuan