Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Plt. Kasat Pol PP melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Bangunan tanpa Izin

Plt. Kasat Pol PP melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Bangunan tanpa Izin

Pada hari Jum’at tanggal 16 Desember 2022, pukul 10.00 wib s.d selesai

Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Metro & PTSP Kota Metro melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap bangunan tanpa izin.

  1. Bangunan depan hotel nuban
    (Jalan sukarso, metro pusat)

Temuan:

  • belum memilik PBG
  • belum memilik izin warga dan lingkungan
  • bangunan akan di diri kan 3 lantai yang beresiko tinggi

Tindakan:
Menghentikan sementara pekerjaan kontruksi bangunan

  1. Tower PT.XL AXIATA
    (Jalan bison, Kelurahan Purwoasri. Metro Utara)

Temuan:

  • belum memiliki izin
  • sudah beberapa kali di berikan surat teguran tidak mengindahkan.

Tindakan :
Menghentikan kegiatan sementara waktu.

Hadir dalam kegiatan:

  • Plt. Kasat Pol PP Metro
  • Kabid Perda
  • Kasi Penegakan Perda Satpol PP
  • Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan
  • Kasi Pengaduan PTSP
  • anggota Jafung Satpol PP kota Metro.
  • staf PTSP.

Related Post