di hadiri oleh :
- Sekretaris Daerah
- Asisten II
- Satpol PP
- Pihak Idea Indonesia Kota Metro
- DPM PTSP
- PUTR
- Camat Metro Pusat
HASIL :
akan dilakukan audensi secara bersama dengan 3 pihak yaitu Aidia Grande Hotel, Pemilik Kost Lintang dan Keluarga Sdr Putri Pemilik Lahan. Pihak Sdr P**** menyetujui dilakukan pelebaran saluran drainase namun tidak terlihat, akan digunakan bookcover dengan dimensi 1 meter.Kost Lintang setuju dilakukan pembongkaran bangunan untuk dilakukan pelebaran saluran drainase asal biaya ditanggung pemerintah. Pihak Aidia Grande siap bekerja sama dengan pemkot metro terkait pelebaran drainase yang ada di lingkungan hotel Aidia Grande. Jika dimungkinkan akan ditambah serapan-serapan air lainnya di sekitaran Aidia Grande, Kost Lintang dan lahan disekitarnya

