Rencana Kerja Perangkat Daerah (Perubahan Renja PD), merupakan dokumen perubahan perencanaan kerja sebuah Perangkat Daerah dalam tahun anggaran berjalan. Rencana kerja Perubahan disusun berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi suatu Perangkat Daerah, disamping juga berpedoman pada Rencana Strategis, RPJMD dan RPJPD
RENJA 2022
Categories:
Uncategorized
Related Post
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG
Monitoring Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan SekolahMonitoring Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Sekolah
Pada Hari Senin tanggal 29 September 2025 pukul 09.00 wib s.d selesai telah melaksanakan Monitoring Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan sekolah merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan belajar yang
Audensi Terkait Banjir di Lingkungan Hotel Aidia Grande (Idea Indonesia)Audensi Terkait Banjir di Lingkungan Hotel Aidia Grande (Idea Indonesia)
di hadiri oleh : HASIL : akan dilakukan audensi secara bersama dengan 3 pihak yaitu Aidia Grande Hotel, Pemilik Kost Lintang dan Keluarga Sdr Putri Pemilik Lahan. Pihak Sdr P****
