Rencana Kerja Perangkat Daerah (Perubahan Renja PD), merupakan dokumen perubahan perencanaan kerja sebuah Perangkat Daerah dalam tahun anggaran berjalan. Rencana kerja Perubahan disusun berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi suatu Perangkat Daerah, disamping juga berpedoman pada Rencana Strategis, RPJMD dan RPJPD
RENJA 2022
Related Post
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG
Evakuasi Ular CobraEvakuasi Ular Cobra
Rabu, 2 Juli 2025Pukul 21:17 WIB Satgas Damkar dan Penyelamatan SAT POL PP Kota Metro mendapat laporan perihal ular cobra yang beralamatkan di: Jl. Adi Pati, RT23/RW08, Kelurahan Margorejo, Kecamatan
Evakuasi Hewan KukangEvakuasi Hewan Kukang
Rabu, 3 Juli 2024Pukul 20:55 WIB Damkar dan Penyelamatan SAT Pol PP Kota Metro mendapat laporan perihal tentang evakuasi hewan Kukang yang beralamatkan di: Jl Kelinci, RT/RW 035/006, Kelurahan Purwosari,
Penertiban Banner Dan Baleho Pemilu Tahun 2024Penertiban Banner Dan Baleho Pemilu Tahun 2024
Pada hari Minggu Tanggal 11 Februari 2024 pukul 08.30 wib s.d selesai telah dilakukan Penertiban Banner Dan Baleho Pemilu Tahun 2024 pada Wilayah Pemerintah Kota Metro yang didampingi oleh Kasat
