Rencana Kerja Perangkat Daerah (Perubahan Renja PD), merupakan dokumen perubahan perencanaan kerja sebuah Perangkat Daerah dalam tahun anggaran berjalan. Rencana kerja Perubahan disusun berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi suatu Perangkat Daerah, disamping juga berpedoman pada Rencana Strategis, RPJMD dan RPJPD
RENJA 2022
Categories:
Uncategorized
Related Post
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG
Penyambutan Walikota dan Wakil Walikota MetroPenyambutan Walikota dan Wakil Walikota Metro
Pada Hari Senin tanggal 03 Maret 2025 pukul 08.00 wib. s.d selesai bertempat di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kota Metro telah melaksanakan Penyambutan Walikota dan Wakil Walikota Metro Periode 2025-2030.
Kegiatan non yustisi, Pengecekan Rumah Kos/Kontrakan di Wilayah Hadimulyo BaratKegiatan non yustisi, Pengecekan Rumah Kos/Kontrakan di Wilayah Hadimulyo Barat
A. Pada Hari Jumat, tanggal 19 Januari 2023 Pukul 23:00 s/d selsai telah dilaksanakan Kegiatan non Yustisi, Pengecekan Rumah Kos/Kontrakan di Wilayah Hadimulyo Barat, yang di hadiri : B. Dasar
Pohon Kinerja 2022Pohon Kinerja 2022
Untuk mengakses Pohon Kinerja 2022 silahkan klik link di bawah ini untuk mendownload
