Rencana Kerja Perangkat Daerah (Perubahan Renja PD), merupakan dokumen perubahan perencanaan kerja sebuah Perangkat Daerah dalam tahun anggaran berjalan. Rencana kerja Perubahan disusun berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi suatu Perangkat Daerah, disamping juga berpedoman pada Rencana Strategis, RPJMD dan RPJPD
RENJA 2022
Categories:
Uncategorized
Related Post

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG

Patroli Pengamen di Lampu MerahPatroli Pengamen di Lampu Merah
Pada hari Selasa tanggal 07 Maret 2023 Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro telah melaksanakan Patroli Wilayah di lampu merah. Mengamankan 1 pengamen yang sedang

Penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima)Penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima)
Hari : Senin Tanggal : 10 Maret 2025 Pukul : 12.30 Wib •KegiatanPatroli seputaran Taman Merdeka dan Masjid Taqwa Kota Metro. Sesuai dengan PERDA K3 Nomor 9 Tahun 2017Tentang Ruang