Pada tanggal 29 november 2023 Pukul : 10.30 WIB bidang perda melaksanakan kegiatan pemeriksaan pajak daerah kota metro di tiga lokasi.
Dasar : Peraturan daerah kota metro nomor 7 tahun 2012 tentang perubahan atas peraturan daerah kota metro nomor 2 tahun 2012 tentang pajak daerah.
Lokasi :
- Recheese Factory
Alamat : Jl. Jendral Sudirman No.78 Imopuro, Kec.Metro Pusat.
Nama : Erlangga
Data pajak :
- Dokumen perizinan : ada
- Pajak PBB : akan di lengkapi
- Pajak Reklame : tidak ada
- Pajak Samph : 150.000 perbulan
- Pajak Parkir : pihak ke 3
- Pajak Air Tanah : PDAM
2. Toko Gembira
Alamat : Jl. Imam Bonjol No.68 Hadimulyo Barat, Kec.Metro Pusat
Data Pajak :
Dokumen Perizinan : ada
- Pajak PBB : ada
- Pajak Reklame : tidak ada
- Pajak Sampah : 200.000 perbulan
- Pajak Parkir : di kelola warga
- Pajak Air Tanah : tidak ada
3. Chamart 22
Alamat : Jl. Imam Bonjol, Hadimulyo Barat, Kec.Metro Pusat.
Nama : Bapak akmal
- Dokumen perizinan : ada
- Pajak PBB : ada
- Pajak Reklame : tidak ada
- Pajak Sampah : 125.000 perbulan
- Pajak Parkir : langsung bayar ke dispenda
- Pajak Air Tanah : PDAM + BOR
Tindakan : Memberikan himbauan dan arahan untuk taat pajak serta melengkapi dokumen perizinan.


