Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Bidang Penegak Perda melaksanakan Himbauan terhadap Penginapan

Bidang Penegak Perda melaksanakan Himbauan terhadap Penginapan

A. Pada Hari Jumat, tanggal 5 Januari 2024 Pukul 08.00 s/d 09:30. telah dilaksanakan kegiatan Pemondokan, Kontrakan, Rumah Kosan bersama kelurahan Yosorejo, Puskes Yosorejo, Babinsa dan Babin Khantibnas.

B. Dasar :

  1. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang telah di ubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 15
  2. Peraturan pemerintah Republik indonesia nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
  3. Peraturan daerah kota metro nomor 5 tahun 2015 tentang pejabat penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS)
  4. Peraturan daerah Kota Metro Nomor 9 tahun 2017 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan.
  5. Surat Perintah Kasat Pol PP Kota Metro nomor : 303/622/SPRINT/D-6-04/2024

C. Adapun Lokasi yang dituju :

  1. Kosan sweet home (Bu ehwa) Jl. Tengger RW09 Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur
    Temuan di lokasi :
  • 7 orang pasangan
  • 12 kamar kos

D. Langkah dan Tindakan :
1. Melakukan sosialiasi, arahan dan pengecekan kesehatan kepada penghuni kosan.

Related Post

Kegiatan Rapat Koordinasi (Aktivitas Lapangan) Anggota SatlinmasKegiatan Rapat Koordinasi (Aktivitas Lapangan) Anggota Satlinmas

Kegiatan Rapat Koordinasi (Aktivitas Lapangan) anggota satlinmas di seluruh wilayah Kota Metro yang dilaksanakan pada : Tanggal                   : 16 Januari S/D 30 Januari 2024 Pukul                       : 08.00 s/d Selesai Titik