Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Bidang Penegak Perda melaksanakan Himbauan terhadap Penginapan

Bidang Penegak Perda melaksanakan Himbauan terhadap Penginapan

A. Pada Hari Jumat, tanggal 5 Januari 2024 Pukul 08.00 s/d 09:30. telah dilaksanakan kegiatan Pemondokan, Kontrakan, Rumah Kosan bersama kelurahan Yosorejo, Puskes Yosorejo, Babinsa dan Babin Khantibnas.

B. Dasar :

  1. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang telah di ubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 15
  2. Peraturan pemerintah Republik indonesia nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
  3. Peraturan daerah kota metro nomor 5 tahun 2015 tentang pejabat penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS)
  4. Peraturan daerah Kota Metro Nomor 9 tahun 2017 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan.
  5. Surat Perintah Kasat Pol PP Kota Metro nomor : 303/622/SPRINT/D-6-04/2024

C. Adapun Lokasi yang dituju :

  1. Kosan sweet home (Bu ehwa) Jl. Tengger RW09 Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur
    Temuan di lokasi :
  • 7 orang pasangan
  • 12 kamar kos

D. Langkah dan Tindakan :
1. Melakukan sosialiasi, arahan dan pengecekan kesehatan kepada penghuni kosan.

Related Post