A. WAKTU
- Hari : Senin
- Tgl : 08 Januari 2024
- Pukul : 08.00 – 22.00
B. DASAR KEGIATAN
- Peraturan daerah Kota Metro Nomor 09 Tahun 2017 tentang Ketertiban umum, kebersihan dan keindahan Kota Metro.
C. PERSONIL
- Bidang TRANTIBUM
D. LOKASI PENERTIBAN
- Jl.A Yani metro pusat
- Jl terong metro timur
- Jl KH.dewantara metro timur
- Jl tawes metro timur
- Jl.AH.Nasution metro timur
- Jl.belida metro timur
- Jl.way seputih metro pusat
E. SASARAN KEGIATAN
- Penertiban bener dan spanduk
- Memberi himbauan kepada pengusaha senam aerobik bahagia agar mengurangi dampak pengurangan suara yg mengganggu ketertiban lingkungan
F. HASIL KEGIATAN
- benner = 8 buah
- spanduk = 13 buah
Selama kegiatan berlangsung situasi aman kondusif.


