Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Penutupan/Penyegelan Rumah Kos Viladekos

Penutupan/Penyegelan Rumah Kos Viladekos

A. Pada Hari Rabu, tanggal 17 Januari 2023 Pukul 16:00 s/d 17:00. telah dilaksanakan kegiatan Penutupan/Penyegelan Rumah Kos Viladekos yang di hadiri : Lurah metro timur
(Bu fitri) Bhabinsa metro timur (Irawan)

B. Dasar :

  1. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang telah di ubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015
  2. Peraturan pemerintah Republik indonesia nomor 16 tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja
  3. Peraturan daerah kota metro nomor 5 tahun 2015 tentang pejabat penyidik pegawai negri sipil (PPNS)
  4. Peraturan daerah kota metro nomor 9 tahun 2017 tentang kebersihan, ketertiban dan keindahan.
  5. ⁠Perda Kota Metro Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat
  6. Surat Perintah Kasat Pol PP Kota Metro nomor : 303/09/SPRINT/D-6-04/2024

C. Adapun Lokasi yang dituju :

  1. Jl. Salam, gang sempadi. RT/RW 12/05 Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.
    Pemilik Kos : Heksa Arisandi (Kosan viladekos)

Saksi yang hadir :

  1. Bu tatik
    Alamat : Jl. Tawes gang sempadi, yosodadi, metro timur
  2. Siregar
    Alamat : Jl. Semeru, yosorejo metro timur.
  3. Andre
    Alamat : Jl Salam, yosodadi, metro timur.
  4. Kuntarso
    Alamat : Jl. Tawes. gang sempadi, yosodadi metro timur.
  5. Jilil
    Alamat : Jl Tawes, gang sempadi, yosodadi, metro timur.

D. Langkah dan Tindakan :
1. Melakukan penyegelan dan penutupan sementara.

Related Post