Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Evakuasi Sarang Tawon

Evakuasi Sarang Tawon

Minggu, 5 Januari 2025
Pukul 16:42 WIB

Damkar dan Penyelamatan SAT POL PP Kota Metro mendapat laporan perihal sarang tawon dihalaman rumah

Pelapor atas nama : Bapak Suripto
Alamat: Jl. Melati NO.6 RT/RW 012/004 kelurahan Tejosari Kecamatan Metro Timur,Kota Metro

Kronologi Kejadian

  • Bermula ketika bapak Suripto sedang beraktivitas melihat adanya sarang tawon yang berada di pohon halaman rumah miliknya.
  • Dikarenakan membahaya lalu bapak Suripto Menghubungi salah satu anggota damkar kota metro kemudian diteruskan ke Posko Damkar dan Penyelamatan Kota Metro untuk meminta bantuan mengevakuasi sarang tawon tersebut.
  • mendapat laporan tersebut 4 personel langsung menuju lokasi menggunakan kendaraan rescue 04.
  • Sesampainya di lokasi pukul 17:00WIB satgas damkar melihat kondisi TKP. Setelah di cek, kondisi tidak memungkinan untuk melakukan evakuasi pada saat itu juga,Sehingga evakuasi ditunda hingga malam hari.
  • ⁠pukul 18:25 di laksanakan proses evakuasi sarang tawon.
  • Evakuasi berlangsung selama kurang lebih 35 menit dan berjalan lancar. Dan sarang tawon tersebut berhasil di evakuasi oleh petugas.
  • Setelah selesai melakukan evakuasi, personel kembali ke Posko Satgas Damkar dan penyelamatan Satpol Pp Kota Metro.
  • Pukul 19:23WIB Personel tiba di pos Damkarmat Satpol PP Kota Metro.

Catatan

  • Evakuasi dilakukan menggunakan kendaraan rescue 04 dengan nopol BE 7101 FZ.
  • Personel yang ikut dalam evakuasi berjumlah 4 orang.

Related Post

PEMBONGKARAN PEMBANGUNAN TIANG REKALAME ATAU TIANG BALEHO YANG TIDAK MEMILIKI IZIN PASANGPEMBONGKARAN PEMBANGUNAN TIANG REKALAME ATAU TIANG BALEHO YANG TIDAK MEMILIKI IZIN PASANG

Pemerintah Daerah Kota Metro, Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro telah melakukan Pembongkaran Rekalame atau tiang baleho yang tidak memiliki izin pasang. “Sebelumnya Satpol PP sudah memasang banner pemberitahuan