Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Anggota Bidang Perda melakukan Pengecekan Lahan atau Bangunan

Anggota Bidang Perda melakukan Pengecekan Lahan atau Bangunan

A. Pada Hari Rabu, Tanggal 7 Mei 2025 Pukul 10.00 s/d 11.00 WIB.
Bidang perda melakukan pengecekan lahan atau bangunan yang akan di jadikan mini soccer.

B. Dasar :

  1. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang telah di ubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015
  2. Peraturan pemerintah Republik indonesia nomor 16 tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja
  3. Peraturan daerah kota metro nomor 5 tahun 2015 tentang pejabat penyidik pegawai negri sipil (PPNS)
  4. Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
  5. Surat Perintah Kasat Pol PP Kota Metro nomor : 303/E006-25002/SPRINT/D-06/2025

C. Alamat Lokasi :

  1. Mini soccer
    Alamat : Jl. AH.Nasution, Kel. Yosodadi, Kec. Metro Timur.
    Nama : Rudi Santoso (pemilik usaha)
    Izin : Belum memiliki izin
    Jumlah pekerja : 13 orang

D. Langkah dan Tindakan :
• Melakukan pengecekan izin bangunan dan setelah di cek belum memiliki izin.
• Serta akan di berikan surat teguran ke 1 bila tidak menaati akan di berhentikan sementara.

Related Post