Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Patroli dan Penertiban Banner

Patroli dan Penertiban Banner

A. WAKTU KEGIATAN
Hari : Senin,
Tgl : 29 Juni 2026
Pukul : 08.23 S/d 11.02 Wib

B. DASAR KEGIATAN

  1. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum Kebersihan dan Keindahan Kota Metro.

C. LOKASI
Jl.Ah Nasution
Jl.Ar.Prawiranegara
Jl.Soekarno Hatta

D. UNSUR PELAKSANA

  • Kasi Tibum
  • Danru
  • Anggota Opsdal & Tibum Sat Pol PP

E. SARANA

  • R6 Dalmas Sat Pol PP

F. KEGIATAN

  • Berdasarkan Perda No 09 Thn 2017 di laksanakan patroli ketertiban umum kebersihan dan keindahan.
  • Pada Pagi ini di laksanakan Kegiatan Penertiban Banner Sapnduk dan atribut lainya yang terpasang pada tiang jaringan Internet dan Pohon penghijauan serta Fasilitas umum yang lain .
  • Himbauan kepada PkL yang berjualan pada fasilitas pejalan kaki (trotoar)

G. HASIL
*Dalam Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasi Tibum
*Pelaksanakan Kegiatan di dapati berupa Baleho Besar ( 1 buah )
Banner panjang/tiang ( 2 buah )
Banner berukuran kecil sebanyak ( +- 42 buah) ,

  • Semua barang penertiban tersebut kemudian di kumpulkan di mako Sat Pol PP
  • Himbauan kepada PkL agar tidak berjualan di atas Trotoar
  • Agar supaya tidak meninggalkan barang dagangan setelah berjualan
  • Agar menjaga kebersihan dan ketertiban umum
    *Penertiban bertujuan untuk menciptakan Suasana yang tertib dan bersih dari pemasangan Banner serta PKL yang berjualan pada fasilitas umun

Related Post