Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Sosialisasi dan Edukasi Penanganan Kebakaran

Sosialisasi dan Edukasi Penanganan Kebakaran

A. Pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025 sekira pukul 09:00 wib telah dilaksanakan sosialisasi dan edukasi penanganan kebakaran oleh Anggota Damkar Sat.Pol.PP Kota Metro, kepada Guru dan Siswa SMP N 8 Kota Metro.

B. Adapun Peserta Sosialisasi dan edukasi kepada Guru dan Siswa SMP N 8 Kota Metro.

C. Maksud dan tujuan agar dapat memberi pemahaman kepada para Guru dan Siswa SMP N 8 Kota Metro tentang profesi Damkar dan penyelamatan juga melatih para Guru dan Siswa SMP N 8 Kota Metro agar tanggap darurat bahaya kebakaran.

  • Materi kegiatan yg diberikan adalah tentang Segitiga Api, Klasifikasi Kebakaran dan cara menggunakan Apar .

D. Sekira Pukul 11:00 wib, Kegiatan selesai dilaksanakan

Catatan :

a. Pelaksanaan Kegiatan berlokasi di SMP N 8 Kota Metro , Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara.

b. Kegiatan di hadiri oleh Guru dan Siswa SMP N 8 Kota Metro .

c. Petugas yg memberikan Materi dan praktek dalam kegiatan.

  • Anggota bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan ( Ardi Sasmita sebagai nara sumber) dan juga rekan-rekan satgas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro

d. Sosialisasi dan Edukasi di dampingi oleh

  • Kepala Bidang pemadam kebakaran dan Penyelamatan ( Marwan Hakim S.IP .,MM)
  • Kasi pemadam kebakaran dan Penyelamatan sarana dan prasarana ( Muhamad Rofiq S .SE)
  • Kasi pencegahan pemadam kebakaran dan Penyelamatan ( Bustami S.IP)
  • Danru pemadam kebakaran dan Penyelamatan ( Subkie Agus Sujamron. SE)

Related Post

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MEMONITORING PAJAK DAN RETRIBUSI SUPAYA PIHAK TERKAIT MEMBAYAR PAJAK TEPAT PADA WAKTUNYASATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MEMONITORING PAJAK DAN RETRIBUSI SUPAYA PIHAK TERKAIT MEMBAYAR PAJAK TEPAT PADA WAKTUNYA

Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.00 Wib. s.d Selesai Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro Menugaskan 10 personil untuk Memonitoring Pajak Dan Retribusi di Restoran / Rumah makan, hotel, pajak