Evakuasi ODGJ

Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, personel Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan evakuasi dan pengantaran ODGJ berdasarkan laporan warga. Setelah dilakukan pengamanan secara persuasif dan humanis, ODGJ tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak terkait untuk memperoleh penanganan medis dan rehabilitasi sosial. Personil Satuan Polisi Pamong Praja ikut Pengawalan ODGJ ke Rs. Jiwa Daerah Provinsi Lampung bersama dengan Dinas Sosial pada Hari Minggu tanggal 24 Mei 2026.

Related Post