Pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2026 Pukul 09.30 wib s.d selesai, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Metro bersama personel Satpol PP melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kota Metro.
Kegiatan patroli dilaksanakan sebagai upaya pengawasan terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, khususnya terkait aktivitas PKL yang berjualan di fasilitas umum, trotoar, badan jalan, dan lokasi yang berpotensi mengganggu ketertiban serta kelancaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaan patroli, Kasat Pol PP beserta personel melakukan pemantauan di beberapa titik yang menjadi pusat aktivitas PKL. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga kebersihan lingkungan, serta tidak menggunakan fasilitas umum yang dapat mengganggu hak pengguna jalan dan masyarakat.


