Tujuan kegiatan :
Dalam rangka menciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum diwilayah Kota Metro
Pengawasan dan Pencegahan Penyebaran virus Covid – 19 diwilayah Kota Metro
Operasi Ketentraman dan Ketertiban Umum dipimpin oleh Kasat Pol PP Kota Metro selaku Koordinator Lapangan Kabid Trantibum Opsdal Sat Pol PP Kota Metro dengan Tim Gabungan yang terdiri dari :
Anggota TNI ( Kodim 0411 L/T )
Anggota Polres Metro
Anggota Sat Pol PP Kota Metro
Sub Den POM Persiapan Lampung Tengah Denpom II/3
Tim Gabungan dibagi menjadi 2 kelompok untuk melakukan kegiatan Operasi Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan sasaran diantaranya :
Wilayah Kecamatan Metro Pusat dan Metro Pusat
Adapun hasil Operasi terdapat 17 orang yanh tidak membawa/memiliki Identitas Diri
Arahan yang disampaikan :
Tidak diperbolehkan berkumpul didalam kamar kos dan selalu menggunakan masker serta menjaga jarak
bagi pasangan yang bukan suami istri agar tidak berada didalam satu kamar kos
Catatan
Akan terus dilakukan pengawasan dan pemantauan terkait rumah Kos yang sering digunakan untuk tempat berkumpulnya pasangan bukan suami istri yang syah
Kegiatan Operasi Ketentraman dan Ketertiban Umum sementara untuk memberikan Sosialisasi serta Pencegahan Penyebaran virus Covid-19 diwilayah Kota Metro