Kegiatan dilakukan berdasarkan Perda No.9 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, Kebersihan dan Keindahan.
Kegiatan dilakukan oleh regu opsdal dan tibum yang dipimpin oleh Komandan Pleton Trantibum.
Lokasi Penertiban
Jalan A Yani Metro Pusat
Jalan Jend.Sudirman Metro Barat
Hasil Penertiban
3 Buah Kardus pengamen
3 Buah tiang kayu Pedagang Masker