Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Perda No. 09 Tahun 2017 tentang ketertiban,kebersihan dan keindahan.
Kegiatan dilakukan oleh regu opsdal dan tibum yang dipimpin oleh Kepala Seksi operasi dan pengendalian Trantibum.
Lokasi penertiban :
Jalan Jend.Sudirman Metro Pusat sampai dengan Metro Barat
Hasil penertiban
3 Spanduk Panjang ( Gudang Garam )
2 Banner kecil ( Amba Play Land )