Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Perda No 09 Tahun 2017 tentang Ketertiban,kebersihan dan keindahan.
Kegiatan dilakukan oleh regu opsdal dan tibum yang dipimpin oleh kepala Seksi Opsdal Trantibum.
Lokasi Penertiban :
Jalan A yani Metro Pusat
Jalan Let.Jend Soeprapto Metro Selatan
Jalan Soekarno-Hatta Metro Barat
Hasil Penertiban :
1 Spanduk Panjang
57 Banner