Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Patroli dan Penertiban PKL

Patroli dan Penertiban PKL

A). WAKTU
Hari : Senin
Tgl : 12 Oktober 2026
Pukul : 08.00 s/d 16.00 Wib

B). DASAR KEGIATAN

  1. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum Kebersihan dan Keindahan Kota Metro.
  2. Surat Perintah Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro nomor 300.1/E066-26552/D-06/2026 Tanggal, 30 September 2026.

C). TITIK KUMPUL

  • Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro.

D). UNSUR PELAKSANA

  • Azhari Oramahi ( Danru Regu badak )
  • Anggota Regu badak

E).SARANA

  • mengendarai R2 Bersama regu badak

F).LOKASI KEGIATAN

  • Depan RSUD. Jend. Ahmad Yani
  • Lampu Merah 4848
  • Lampu Merah makam pahlawan

G). PELAKSANAAN

  • Dilaksanakan Patroli Ketentraman Dan Ketertiban Umum yang berada di wilayah Kota Metro.
  • Dilakukannya Penjagaan pada titik rawan PKL yang berjualan di seputaran trotoar dan bahu jalan yang berada di depan RSUD.Jend.Ahmad Yani
  • Patroli Pengamen,Anjal dan Badut di sekitaran Lampu Merah.

H).HASIL

  • Telah dilaksanakan penjagaan pada titik rawan Pedagang ( PKL ) yang berada di seputaran depan RSUD.Jend.Ahmad Yani
  • Tidak di temukan aktivitas berjualan pada lokasi tersebut.
  • Tidak ditemukan badut,pengamen,dan anjal di lokasi sekitar lampu merah.

Related Post

PAM Kegiatan Pelaksanaan Pasar Murah Dalam Rangka Pengendalian Inflasi  Menjelang Ramadhan 1445H.PAM Kegiatan Pelaksanaan Pasar Murah Dalam Rangka Pengendalian Inflasi  Menjelang Ramadhan 1445H.

Pada Hari Kamis Tanggal 07 Maret 2024 pukul 08.30 wib. s.d selesai anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro melaksanakan Pengamanan dalam rangka kegiatan Pelaksanaan Pasar Murah Dalam Rangka Pengendalian