Selasa / 4 April 2023. Pukul 21.15 wib s.d 23.10 wib
20 Personil
Pada hari Selasa tanggal 04 April 2023 pukul 21.15 wib s.d 23.10 wib telah dilaksanakan operasi penegakan perda dan ketentraman ketertiban masyarakat Kota Metro yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pembinaan terhadap penghuni dan rumah kos / kontrakan sebagai bentuk upaya menjaga Ketentraman dan Ketertiban dibulan Suci Ramadhan 1444/H diwilayah Kota Metro.
Operasi Penegakan Perda dan Ketentraman Ketertiban Masyarakat dibagi menjadi 2 tim yang terdiri dari :
Tim I dipimpin oleh Kabid Trantibum dengan sasaran :
1. geiya raiysa (Jl.Betutu) Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur
2. Kosan putra Arindra Kelurahan Iringmulyo
3. Kosan viladekos Kelurahan Iringmulyo
4. Kosan Hikmah Hi. Solihin tahir (Jl.Semunung) Kelurahan Iringmulyo
5. Kosan alvaro 1 (Jl.Rajabasa) Kelurahan Iringmulyo
6. Wisma Hijau daun (Jl.Kerinci 2) Kelurahan Iringmulyo
Tim II dipimpin oleh Kabid Perda dengan sasaran :
1. rumah kos / kontrakan Fahir jln Pala VI Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur
2. Kosan belakang kafe mama Jl. Merica 15A iringmulyo Kecamatan Metro timur
3. Kosan gama jl. Letjend Alamsyah Ratu Prawira Negara Metro Pusat
4. Kosan Pink Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro barat
Melakukan pembinaan terhadap penghuni kosan yang tidak membawa KTP agar apabila tidak memiliki kartu identitas diri segera membuat dikantor pencatatan sipil
Memberikan pembinaan kepada penghuni rumah kos agar menjaga ketentraman ketertiban dan mentaati jam bertamu tidak larut malam Memberikan pembinaan terhadap pasangan muda mudi agar jangan larut malam apabila bermain ataupun bertamu dan segera meninggalkan kosan / kontrakan
