Pada Hari Selasa tanggal 23 Juni 2026 Pukul 09.00 WIB s/d 10.00 WIB. Telah dilaksanakan pengecekan perizinan Pondok Pesantren terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Bidang Perda Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro yang bertempat di Kelurahan Mulyosari Kecamatan Metro Barat
A. Dasar kegiatan :
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Metro diatur dalam Perda Kota Metro Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Surat Perintah Tugas Nomor : 300.1/26/SPRINT/D-06/2026
B. Pelaksana kegiatan :
- Kasi Pembinaan, Pengawasan & Penyuluhan ( Maryanto,S.IP )
- Kasi Penegakan Perda ( Edi Sriwidodo S.IP.,M.Si )
- Pejabat Fungsional dan Anggota Bidang Perda
C. Lokasi :
- Pondok Pesantren Baitul Makmur
Alamat : Jl. Nusantara, 16A, Kelurahan Mulyosari Kecamatan Metro Barat
D. Tindakan yang dilakukan :
- Melaksanakan pengecekan lahan dan bangunan apakah sudah sesuai dengan prosedur yang ada
- Melakukan Sosialisasi secara Persuasif dan Humanis kepada pengelola Pondok Baitul Makmur terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
E. Tanggapan pihak terkait :
- Pondok Pesantren Baitul Makmur ini dibangun diatas beberapa lahan yang berbeda sertifikat. dari beberapa bangunan tersebut, ada yang sudah terbit perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yaitu bangunan lama yang dijadikan sebagai Kantor Pondok Pesantren Baitul Makmur.
- Namun untuk bangunan baru yang dijadikan sebagai asrama putra perizinan Persetujuan Bangunan Gedung sedang dalam proses pembuatan
F. Saran :
- Pengelola Pondok Pesantren Baitul Makmur untuk segera menyelesaikan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbit terlebih dahulu guna memastikan setiap proses Konstruksi atau Renovasi mematuhi Standar Teknis Keselamatan dan Tata Ruang. Izin resmi ini juga berfungsi menjamin bangunan layak fungsi, aman bagi pengunjung dan lingkungan, serta memberikan kepastian hukum
G. Hasil kegiatan :
- Dokumen perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Pondok Pesantren Baitul Makmur belum ada / sedang dalam proses
H. Kesimpulan :
- Pihak pengelola Pondok Pesantren Baitul Makmur bersedia mengikuti prosedur Pemerintah Kota Metro yang berlaku agar pembangunan berjalan dengan tertib dan lancar


