Rencana Kerja Perangkat Daerah (Perubahan Renja PD), merupakan dokumen perubahan perencanaan kerja sebuah Perangkat Daerah dalam tahun anggaran berjalan. Rencana kerja Perubahan disusun berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi suatu Perangkat Daerah, disamping juga berpedoman pada Rencana Strategis, RPJMD dan RPJPD
RENJA 2022
Related Post
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG
Pengamanan Car Free DayPengamanan Car Free Day
Hari: MingguTgl : 7 Juli 2024Jam : 06:00wib S/D SelesaiAcara: memberikan sambutan pada pelaksaan car free day bulan juli 2024Lokasi: kawasan taman merdeka kota metroSituasi : Selama acara berlangsung untuk
Apel PagiApel Pagi
pada hari Rabu tanggal 08 April 2026, pukul 07.30 wib s.d 08.00 wib, Satuan Polisi Pamong Praja Melaksanakan Apel Mingguan di Halaman Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro. Kepala Satuan
Kebakaran PohonKebakaran Pohon
Pada hari selasa tanggal 23-3-2021 sekira pukul 06.40wib telah terjadi Kebakaran Pohon yg tumbang di lahan milik warga dekat rumah/pemukiman yg berlokasi di Jl.Yos Sudarso No.1080, Metro Pusat Pemilik lahan
