Rencana Kerja Perangkat Daerah (Perubahan Renja PD), merupakan dokumen perubahan perencanaan kerja sebuah Perangkat Daerah dalam tahun anggaran berjalan. Rencana kerja Perubahan disusun berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi suatu Perangkat Daerah, disamping juga berpedoman pada Rencana Strategis, RPJMD dan RPJPD
RENJA 2022
Related Post
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG
Monitoring Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan SekolahMonitoring Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Sekolah
Pada Hari Senin tanggal 29 September 2025 pukul 09.00 wib s.d selesai telah melaksanakan Monitoring Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan sekolah merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan belajar yang
Upacara Hari Lahir PancasilaUpacara Hari Lahir Pancasila
Pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 pukul 07.30 wib s.d selesai telah dilaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila yang berlangsung di Halaman Kantor Pemerintah Kota Metro. Pembina Apel : Walikota
Evakuasi Ular di Kandang AyamEvakuasi Ular di Kandang Ayam
Selasa, 27 Mei 2025.Pukul 02:50 Wib. Satgas Damkar dan penyelamatan Satpol Pp Kota Metro mendapat laporan perihal tentang evakuasi ular yang beralamat di : Gg Rapol, RT 011, RW 004,
