Rencana Kerja Perangkat Daerah (Perubahan Renja PD), merupakan dokumen perubahan perencanaan kerja sebuah Perangkat Daerah dalam tahun anggaran berjalan. Rencana kerja Perubahan disusun berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi suatu Perangkat Daerah, disamping juga berpedoman pada Rencana Strategis, RPJMD dan RPJPD
RENJA 2022
Related Post
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG
Musyawarah Pembangunan (Musrembang) Kelurahan Hadimulyobarat Jl.Dr Soetomo no 23 Kec.Metro Pusat Tahun 2023Musyawarah Pembangunan (Musrembang) Kelurahan Hadimulyobarat Jl.Dr Soetomo no 23 Kec.Metro Pusat Tahun 2023
Pada hari Selasa 14 Februari Febuari 2023 pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai yang bertempat di Aula Kelurahan hadimulyobarat Metro Kec.Metro Pusat Telah di laksanakan Musyawarah Pembangunan (Musrembang) dengan Tema
Evakuasi UlarEvakuasi Ular
Selasa, 8 april 2025Pukul 16:30 WIB Damkar dan Penyelamatan SAT POL PP Kota Metro mendapat laporan perihal ular di teras rumah warga Pelapor atas nama : Ratu baiduriAlamat : JL.Bali
Pengamanan Rapat ParipurnaPengamanan Rapat Paripurna
Pada hari Selasa tanggal 09 Juni 2026 Pukul 09.00 wib s.d 12.00 wib, telah dilaksanakan kegiatan pengamanan Rapat Paripurna Anggota PTI yang bertempat di Gedung DPRD Kota Metro. Kegiatan pengamanan
