Rencana Kerja Perangkat Daerah (Perubahan Renja PD), merupakan dokumen perubahan perencanaan kerja sebuah Perangkat Daerah dalam tahun anggaran berjalan. Rencana kerja Perubahan disusun berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi suatu Perangkat Daerah, disamping juga berpedoman pada Rencana Strategis, RPJMD dan RPJPD
RENJA 2022
Related Post
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG
Safari Ramadhan Kelurahan MargorejoSafari Ramadhan Kelurahan Margorejo
Hari : JumatTgl. : 07 – 03 – 2025Jam : 19.00 wib s.d selesaiAnggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro melaksanakan Kegiatan Pengamanan Safari Ramadhan Pemerintah Kota Metro Tahun 1446
Evakuasi Sarang TawonEvakuasi Sarang Tawon
Rabu, 07 agustus 2024Pukul 06.07 WIB Damkar dan Penyelamatan SAT Pol PP Kota Metro mendapat laporan perihal tentang Evakuasi Sarang Tawon yang beralamatkan di:Jl. Dahlia Barat, RT46/RW08, Kelurahan Metro, Kecamatan
Apel Gelar Pasukan Operasi Mantab Praja Krakatau 2024Apel Gelar Pasukan Operasi Mantab Praja Krakatau 2024
Senin , 26 Agustus 2024.Pukul: 07.30 wib s.d selesai Apel Gelar Pasukan Operasi Mantab Praja Krakatau 2024 dalam rangka Pengecekan Kesiapan Kota Metro dalam Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
