Rencana Kerja Perangkat Daerah (Perubahan Renja PD), merupakan dokumen perubahan perencanaan kerja sebuah Perangkat Daerah dalam tahun anggaran berjalan. Rencana kerja Perubahan disusun berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi suatu Perangkat Daerah, disamping juga berpedoman pada Rencana Strategis, RPJMD dan RPJPD
RENJA 2022
Related Post
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG
Evakuasi KucingEvakuasi Kucing
Sabtu , 10 Agustus 2024Pukul 19 :29 WIB Damkar dan Penyelamatan SAT Pol PP Kota Metro mendapat laporan perihal tentang Evakuasi Kucing yang beralamat di : Jl Banteng , RT
Pengamanan dan Pengawalan acara Pasar Tani AgroceriaPengamanan dan Pengawalan acara Pasar Tani Agroceria
Hari: Jum’atTgl : 5 Juli 2024Jam : 07:30wib S/D SelesaiAcara: memberikan sambutan pada pelaksanaan Pasar Tani Agroceria Dinas KP3 Kota MetroLokasi: Halaman Dinas KP3 Kota MetroSituasi : Selama acara berlangsung
Evakuasi Sarang TawonEvakuasi Sarang Tawon
Senin, 01 Juli 202409:52 wib Damkar dan Penyelamatan SAT Pol PP Kota Metro mendapat laporan perihal tentang evakuasi sarang tawon yang beralamatkan di jalan kancil, RT31/ RW06, Kelurahan Purwosari, Kecamatan
