Rencana Kerja Perangkat Daerah (Perubahan Renja PD), merupakan dokumen perubahan perencanaan kerja sebuah Perangkat Daerah dalam tahun anggaran berjalan. Rencana kerja Perubahan disusun berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi suatu Perangkat Daerah, disamping juga berpedoman pada Rencana Strategis, RPJMD dan RPJPD
RENJA 2023
Related Post
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG
Pengajian dalam rangka Kegiatan Amaliah RamadhanPengajian dalam rangka Kegiatan Amaliah Ramadhan
Pada Hari Rabu Tanggal 20 Maret 2024 Pukul 08.30 wib s.d selesai Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro Mengadakan Pengajian dalam rangka Kegiatan Amaliah Ramadhan yang berlangsung di Aula Satuan
Evakuasi CincinEvakuasi Cincin
Selasa , 15 Oktober 2024Pukul 10:50 wib Damkar dan Penyelamatan SAT Pol PP Kota Metro melakukan giat yaitu membantu melepaskan cincin yang tersangkut di jari. Nama : David Rahma PutraAlamat
Praja Wanita Melakukan Penyambutan Secara HumanisPraja Wanita Melakukan Penyambutan Secara Humanis
Pada Hari Senin 28 November 2022 Pukul 06.30 Wib s.d selesai, Anggota Praja Wanita melakukan penyambutan secara humanis di depan pintu masuk kantor Pemerintah Daerah Kota Metro, kepada ASN yang akan mengikuti apel mingguan.
