A. WAKTU KEGIATAN
Hari : Kamis,
Tgl : 4 Juni 2026
Pukul : 21.00 S/d 23.30
B. DASAR KEGIATAN
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum Kebersihan dan Keindahan Kota Metro.
C. LOKASI
- Kelurahan PurwoAsri Kecamatan Metro Utara
D. UNSUR PELAKSANA
- Kabid Sat Linmas, M.Ali,S.Ip
- Kasi Opsdal.Bustami,S.Ip
- Kasi Tibum,Bemi Iskandi,SH
- Danton Linmas
- Danru Regu Badak
- Danru Regu Rajawali
- Anggota Regu Gajah
- Anggota bidang Linmas
E.SARANA
- R6 Dalmas Sat Pol PP
F. KEGIATAN
- Patroli keamanan dan Ketertiban serta sosialisasi tentang Linmas pada Bidang Satuan Perlindungan Masyarakat Sat Pol PP
G. HASIL
*Arahan Bidang Satuan Perlindungan Masyarakat kepada anggota linmas
- Sosialisasi Bidang Linmas dan Bidang Opstrantibum kepada petugas Linmas tentang pengamanan lingkungan untuk menghindari terjadinya tindakan kekerasan dan pencurian yang berada di lingkungan kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara
*Patroli bersama Bidang Sat Linmas,Kasi Pemerintahan Purwoasri dan Babinkamtibmas Purwoasri ke Gardu Pos Ronda yang berada di RW 04 RT 12 dan RW 02 RT 06






