Standar Pelayanan merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur dalam melaksanakan Pelayanan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
STANDAR PELAYANAN SATPOL PP
Related Post
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG
Rapat Pembahasan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023Rapat Pembahasan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023
Plt. Kasat Pol PP bersama Para Kepala Bidang menghadiri undangan rapat dengar pendapat bersama Komisi 1 dalam rangka Pembahasan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 di Operation Room DPRD Kota
Pengamanan Unjuk Rasa terkait Pembelokiran Jalan di kelurahan Metro UtaraPengamanan Unjuk Rasa terkait Pembelokiran Jalan di kelurahan Metro Utara
A. Pada Hari Senin, tanggal 29 April 2025 Pukul 09:00 s/d 16:00 Wib. telah dilaksanakan kegiatan pengamanan unjuk rasa warga terkait pembelokiran jalan di kelurahan Metro Utara, Yang di hadiri
Praja Wanita Satpol PP Kota Metro Melaksanakan PAM Masjid Ibadah Sholat JumatPraja Wanita Satpol PP Kota Metro Melaksanakan PAM Masjid Ibadah Sholat Jumat
Pada hari Jumat, 8 September 2023 Pukul 11.30 wib s/d selesai, telah di laksanakan kegiatan Pengamanan masjid ibadah sholat jumat. Penanggung Jawab : Kasat Pol PP Kota metro Koordinator :
