Standar Pelayanan merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur dalam melaksanakan Pelayanan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
STANDAR PELAYANAN SATPOL PP
Related Post
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG
Evakuasi Sarang TawonEvakuasi Sarang Tawon
Minggu, 22 Desember 2024Pukul 06:17 WIB Damkar dan Penyelamatan SAT POL PP Kota Metro mendapat laporan perihal sarang tawon dihalaman belakang mushola al qodar Pelapor atas nama : Fahrul Hadi
Evakuasi UlarEvakuasi Ular
Kamis, 6 Juni 2024Pukul 11:42 WIB. Damkar dan Penyelamatan SAT Pol PP Kota Metro mendapat laporan perihal tentang evakuasi ular berbisa jenis cobra, dan king cobra yang beralamatkan di: Jl.
Plt. Kasat Pol PP Menandatangani PK RKT Perubahan Tahun 2022Plt. Kasat Pol PP Menandatangani PK RKT Perubahan Tahun 2022
Plt. Kasat Pol PP bersama seluruh Kepala OPD dan Camat Kota Metro, melakukan penanda tanganan PK RKT perubahan tahun 2022 yang diadakan oleh Walikota Metro yang dilaksanakan di Aula Pemerintah
