Standar Pelayanan merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur dalam melaksanakan Pelayanan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
STANDAR PELAYANAN SATPOL PP
Related Post

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG

Woro – woro untuk menghimbau Pedagang Kaki Lima (PKL)Woro – woro untuk menghimbau Pedagang Kaki Lima (PKL)
Senin/ 19 Februari 2024 Pukul 09.30 Wib. s.d Selesai Regu Praja Wanita menghimbau masyarakat agar tidak berjualan di fasilitas umum / dibadan jalan, trotoar, dan ruangan terbuka hijau, sesuai dengan peraturan daerah Kota Metro no 9 tahun 2017 tentang ketertiban umum, kebersihan dan keindahan. Karena aktivitas

Evakuasi CincinEvakuasi Cincin
Rabu , 16 Oktober 2024Pukul 18:00 wib Damkar dan Penyelamatan SAT Pol PP Kota Metro melakukan giat yaitu membantu melepaskan cincin yang tersangkut di jari Dimas anak dari ibu susi

Edukasi dan Mengenalkan Profesi DamkarEdukasi dan Mengenalkan Profesi Damkar
Rabu, 22 Mei 2024Pukul 08:15 WIB Posko Satgas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro mendapat kunjungan dari TK Raudhotul Athfal yang berjumlah 50 anak, dalam rangka