Standar Pelayanan merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur dalam melaksanakan Pelayanan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
STANDAR PELAYANAN SATPOL PP
Related Post

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG

Himbauan Pencegahan Kebakaran dan Nomor yang DihubungiHimbauan Pencegahan Kebakaran dan Nomor yang Dihubungi
Selasa , 24 Juni 2025pukul 10:00 WIB – 12:20 WiB Satgas Damkar dan Penyelamatan SAT Pol PP Kota Metro melakukan giat himbauan pencegahan kebakaran dan nomor yg dihubungi bila terjadi

PEMBONGKARAN PEMBANGUNAN TIANG REKALAME ATAU TIANG BALEHO YANG TIDAK MEMILIKI IZIN PASANGPEMBONGKARAN PEMBANGUNAN TIANG REKALAME ATAU TIANG BALEHO YANG TIDAK MEMILIKI IZIN PASANG
Pemerintah Daerah Kota Metro, Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro telah melakukan Pembongkaran Rekalame atau tiang baleho yang tidak memiliki izin pasang. “Sebelumnya Satpol PP sudah memasang banner pemberitahuan

Evakuasi KucingEvakuasi Kucing
Selasa 18 Maret 2025Pukul 04:21 WIB Damkar dan penyelamatan Kota Metro mendapat laporan perihal tentang evakuasi kucing yang masuk dalam sumur. Yang beralamatkan di : Jl. Dempo mo 04 ,