Keberadaan Satpol PP di daerah pada prinsipnya berkaitan dengan kepentingan penyelenggaraan fungsi Pemerintahan di Daerah. Konkritnya berkenaan dengan salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yaitu ketenteraman, ketertiban
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorentasi pada hasil. Maka Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro membuat Perjanjian Kinerja Tahun 2022. Untuk mengakses Perjanjian Kinerja