Rencana Kerja Perangkat Daerah (Perubahan Renja PD), merupakan dokumen perubahan perencanaan kerja sebuah Perangkat Daerah dalam tahun anggaran berjalan. Rencana kerja Perubahan disusun berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi suatu Perangkat Daerah, disamping juga berpedoman pada Rencana Strategis, RPJMD dan RPJPD
RENJA 2023
Categories:
Uncategorized
Related Post
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG
Memberikan Himbauan Terhadap Komunitas Anak PunkMemberikan Himbauan Terhadap Komunitas Anak Punk
Pada Hari Sabtu 27 November 2022 pada pukul 12.30 s.d selesai Kepala seksi pengamanan bersama anggota dan Polres Metro Memberikan Himbauan secara humanis terhadap komunitas anak Punk Metro yang melakukan
Evakuasi Sarang TawonEvakuasi Sarang Tawon
Senin, 01 Juli 202409:52 wib Damkar dan Penyelamatan SAT Pol PP Kota Metro mendapat laporan perihal tentang evakuasi sarang tawon yang beralamatkan di jalan kancil, RT31/ RW06, Kelurahan Purwosari, Kecamatan
