Rencana Kerja Perangkat Daerah (Perubahan Renja PD), merupakan dokumen perubahan perencanaan kerja sebuah Perangkat Daerah dalam tahun anggaran berjalan. Rencana kerja Perubahan disusun berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi suatu Perangkat Daerah, disamping juga berpedoman pada Rencana Strategis, RPJMD dan RPJPD
RENJA 2023
Related Post
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METROSATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH YANG ADA DI KOTA METRO
Selasa 07 Maret 2023. Pukul 08.30 Wib. s.d Selesai15 PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO MELAKSANAKAN PATROLI WILAYAH DI LAMPU MERAH KOTA METRO, MENGAMANKAN 1 PENGAMEN YANG SEDANG
Evakuasi KucingEvakuasi Kucing
Sabtu , 10 Agustus 2024Pukul 19 :29 WIB Damkar dan Penyelamatan SAT Pol PP Kota Metro mendapat laporan perihal tentang Evakuasi Kucing yang beralamat di : Jl Banteng , RT
Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Kebakaran Sejak DiniSosialisasi dan Edukasi Bahaya Kebakaran Sejak Dini
A. Berdasarkan surat No: 008/E027-25720/D-1/10807602/2025Perihal: Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Kebakaran sejak Dini. Pada hari sabtu tanggal 24 Mei 2025 sekira pukul 09:30 wib telah dilaksanakan sosialisasi dan edukasi bahaya kebakaran
Walikota Metro Memberikan Penghargaan Kepada Satpol PP Kota MetroWalikota Metro Memberikan Penghargaan Kepada Satpol PP Kota Metro
Pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 pukul 07.30 wib s.d selesai telah berlangsung Apel dan Pemberian Penghargaan Atas Loyalitas dan Dedikasi dalam Penanganan Anak Punk di Kota Metro dilaksanakan
