Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Monitoring Pos Ronda dan Pembinaan Satlinmas

Monitoring Pos Ronda dan Pembinaan Satlinmas

Pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2026 pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai yang bertempat di Kelurahan Tejo Agung Kecamatan Metro Timur

Telah dilaksanakan Kegiatan Monitoring Pos Ronda dan Pembinaan Satlinmas di Kelurahan Tejo Agung Kecamatan Metro Timur

Dasar Hukum:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.
    2.Surat Perintah Kepala Polisi Pamong Praja Nomor : 300.1.4/45/ sprint/D-6/2026 Tentang Kegiatan Monitoring Pos Ronda dan Pembinaaan Satlinmas Kelurahan

Hadir dalam kegiatan :

  • sekretaris Satpol-PP
  • Kabid Trantibum Satpol-PP
  • Sekretaris camat Metro Timur
  • lurah Tejo Agung
  • Bhabinkamtibmas
  • Danton Linmas Satpol-PP
  • Staf Linmas Satpol-PP
  • Staf trantibum Satpol-PP
  • Anggota Linmas Tejo Agung
  • Warga Tejo Agung Sasaran Lokasi :
  • Pos Ronda Jalan Petai Rt/Rw 04/01
  • Pos Ronda Jalan Kenanga Rt/Rw 30/07

Tujuan Kegiatan :

  • Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat melaksanakan ronda di lingkungan maka perlu sosialisasi dalam bentuk famleet yg berisikan ajakan untuk melaksanakan ronda.
  • Memberikan arahan serta pembinaan terkait tugas dan fungsi Satlinmas.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ronda malam dan siskamling.
  • Memberikan himbauan kepada Satlinmas agar selalu meningkatkan sistem keamanan lingkungan dan mengaktifkan kembali Pos Ronda yang lama tidak aktif.
  • Mengajak pamong seperti RT/RW agar membantu meningkatkan sistem pos ronda agar lebih membaik.
  • Memastikan pos ronda melengkapi fasilitas dasar yang memadai, seperti kentongan, lampu penerangan, buku mutasi/tamu, senter, kotak P3K.

Related Post