Satpolpp Kota Metro Info Terbaru Patroli Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Patroli Ketentraman Dan Ketertiban Umum

A). WAKTU
Hari : kamis
Tgl : 03 September 2026
Pukul : 08.12 s/d 11.30 Wib
20.00 s/d 21.32 Wib

B). DASAR KEGIATAN

  1. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum Kebersihan dan Keindahan Kota Metro.
  2. Surat Perintah Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro nomor 300.1/E066-26335/D-06/2026.

C). TITIK KUMPUL

  • Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro.

D). UNSUR PELAKSANA

  • Azhari oramahi ( Danru Regu badak )
  • Anggota Regu badak

E).SARANA
.mengendarai R2
Bersama regu badak

F).LOKASI KEGIATAN

  • RSUD Jend.Ahmad Yani Metro
  • TPAS KARANG REJO metro Utara
  • Lampu Merah 4848 Metro Pusat
  • Lampu merah TMP
  • Lampu merah Ganjar agung
  • Lampu merah 16c

G). PELAKSANAAN

  • Dilaksanakan Patroli Ketentraman Dan Ketertiban Umum yang berada di wilayah Kota Metro.
  • Dilakukannya Penjagaan pada titik rawan PKL yang berjualan di seputaran trotoar dan bahu jalan yang berada di depan RSUD.Jend.Ahmad Yani
  • Patroli Pengamen,anjal dan Badut di

H).HASIL

  • Telah dilaksanakan penjagaan pada titik rawan Pedagang ( PKL ) yang berada di seputaran depan RSUD.Jend.Ahmad Yani
  • Tidak di temukan aktivitas berjualan pada lokasi tersebut.
  • Melaksanakan kegiatan di TPAS Karang Rejo
  • Tidak di temukan nya kegiatan memberhentikan mobil truk sampah oleh warga setempat
  • Pada malam hari kembali dilaksanakan giat patroli Ketentraman dan Ketertiban umum
  • Patroli mengarah pada Lampu Merah 4848

Related Post